“Identitas pengemudi telah diketahui sebagai Edi Efendi, 50 tahun, yang beralamat di Tapan, Pesisir Selatan. Ia membawa delapan penumpang, termasuk dua anggota TNI dari Satuan Infanteri 33 Banda Aceh, yakni Rifaldi (20) dan Heru Andriadi (19). Penumpang lainnya meliputi Iqbal (3,5), M. Aska (3), Nina (45), Ira Mustika (42), Syukriadi (51), dan Iwaldi (46),” tuturnya.
Dari total sembilan korban, AKP Riwal merinci bahwa tujuh orang mengalami luka ringan, sementara dua lainnya menderita luka berat. Semua korban telah segera dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Kami telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara. Penting untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan fisik pengemudi dalam keadaan fit sebelum memulai perjalanan. (rio)
















