METRO SUMBAR

Pengurus KAN Ladang Panjang Dikukuhkan, Parulian: Jadikan Adat Sebagai Fondasi Hadapi Hidup Modern

0
×

Pengurus KAN Ladang Panjang Dikukuhkan, Parulian: Jadikan Adat Sebagai Fondasi Hadapi Hidup Modern

Sebarkan artikel ini
KUKUHKAN PENGURUS— Jajaran pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ladang Panjang masa bhakti 2025 - 2030 dikukuhkan di aula Kantor Wali Nagari Ladang Panjang.

PASAMAN, METRO–Wakil Bupati Pasaman H. Parulian hadiri  pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ladang Panjang, masa bhakti 2025 – 2030, di aula Kantor Wali Nagari Ladang Panjang, kemarin.  Kegiatan ini se­kaligus menjadi kunjungan lapangan perdana Wabup Parulian, sejak resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Pasaman pada 30 Mei 2025. Mengawali sambutannya, Wabup Parulian mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus KAN Ladang Panjang yang baru dikukuhkan. “Pengukuhan ini merupakan momen penting dalam menjaga pelestarian adat budaya minang kabau dan diha­rapkan KAN bisa bersinergi dengan pemerintahan nagari dalam pelestarian adat budaya dan kearifan lokal yang ada di nagari,”  pesan Wabup Parulian.

Dijelaskan, KAN merupakan lembaga adat yang berurat berakar dari nilai-nilai luhur masyarakat. Nilai ini tidak hanya menjaga harmoni, tapi juga menjadi pondasi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern saat ini.  “Adat tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus dikembangkan, agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat masa kini, tanpa kehilangan e­sensinya,” pesan Wabup.  Turut diingatkan wabup, agar ninik mamak terus membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat adat dan seluruh elemen masyarakat.  “Dengan bersatu padu akan dapat mem­bawa kemajuan bagi daerah  Kabupaten Pasaman, terkhusus bagi Nagari Ladang Panjang yang kaya potensi ini,” ujarnya.

Dikatakan juga, ma­salah pelestarian adat budaya sejalan dengan visi yang diusung pemerintahan Welly Suheri – Parulian, yakni Pasaman Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan untuk Pasaman Bangkit 2025 – 2030.

Baca Juga  Berkas Perkara OTT 3 ASN dan 1 Rekanan di Pessel, Penelitian Lebih Lanjut Jaksa

Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Nagari (LKAM) Kabupaten Pasaman, Yoharman Dt. Sati usai melantik dan me­ngu­kuhkan pengurus KAN La­dang Panjang, mengatakan bahwa SK tentang pengurus KAN Ladang Panjang yang diterbitkan Pengurus LKAM Kabupaten Pasaman, merupakan tindaklanjut dari hasil musya­warah KAN Ladang Panjang tanggal 20 Februari 2025 lalu.  “KAN merupakan wadah perkumpulan ninikmamak untuk membantu penyelesaian ma­salah di nagari. ‘Manjaniahan nan Karuah, Manyalasaian nan kusuik’. Dan ja­ngan pula sebaliknya, nagari pula yang harus me­nyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan KAN,” ujar Ketua LKAM.

Turut dijelaskan, Kerapatan Adat Nagari adalah lembaga adat yang ada di nagari. Jadi bila ada pemekaran pemerintahan nagari, KAN tidak ikut me­kar namun KAN tetap satu yang ada di nagari induk.  Selanjutnya Y. Dt. Sati me­nyampaikan, Ninik Mamak hendaknya berperan aktif dalam memperkokoh jati diri anak kemenakan, supaya tidak meninggalkan adat budaya dan kearifan lokal yang ada di nagari. “Misal budaya Malamang atau tradisi bulan Apam di Ladang Panjang, jangan sampai terhenti pada ge­nerasi yang sudah tua-tua. Hendaknya generasi muda bisa meneruskan kebiasaan yang sudah mem­budaya ini,” ingat Ke­tua LKAM Y. Dt. Sati.

Baca Juga  Karyawan Koperasi HS Mandiri, dan 2 tersangka dibekuk Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif menyampaikan bahwa jabatan pengurus KAN merupakan amanah dari masyarakat, juga pemerintah. Tugas KAN salah satunya Menjaga harta pusaka dan tanah ulayat nagari.  “Setiap tugas dan pekerjaan akan ada tantangan dan masalahnya, dan itu harus dipersamakan. Percayalah, seberat beratnya beban, kalau dipikul bersama, insyaallah akan bisa diselesaikan,” ujar Wali Ladang Panjang Julisman.

Hadir dalam acara pe­ngukuhan KAN Ladang Panjang, anggota DPRD Pasaman Emitrapil, Ketua Harian LKAM Pasaman, Kadis DPM, Kadis Kominfo, Camat Tigo Nagari beserta Forkopimca, Wali Nagari Ladang Panjang dan Wali Nagari Ladang Panjang Barat beserta pucuk adat serta ninik mamak kenagarian Ladang Panjang. (ped/rel)