Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan telah menerima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy CorÂbuzier.
LHKPN itu dilaporkan mengingat status Deddy Corbuzier saat ini merupakan penyelenggara negara.
Selain itu, KPK juga mengaku telah menerima LHKPN dari Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen. Namun, LHKPN tersebut sampai saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Sedangkan untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draft,” ujar Budi, Selasa (3/6).
KPK sebelumnya mengingatkan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan PenyeÂlenggara Negara (LHKPN). Hal ini setelah kedua public figure itu menjabat sebagai penyelenggara negara. (jpg)

















