Diuraikannya lagi, IPWL adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, yang bertujuan untuk menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.
Kadinkes juga menghimbau kepada korban kecanduan Napza untuk melapor secara mandiri agar mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan, sehingga terbantu untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Ahmad Fadly sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas terkait yang telah melaksanakan Rakor terkait Napza.
“Kami sangat mendukung sekali upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba, tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yaitu Kepolisian, TNI, Niniak Mamak, Alim Ulama, Wali Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat. Dimana Kita ingin bersama-sama mencari solusi, bagaimana narkoba ini bisa dienyahkan dari Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.(ant)




















