TANAHDATAR, METRO –Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropy dan bahan adiktif lainnya (Napza), yang dibuka Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Selasa (3/6).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zetrianis, Kasat Narkoba PolresTanah Datar dan Kota Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kepala Kemenag Tanah Datar, Pimpinan OPD terkait, Camat, MUI, LKAAM, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Kepala Dinas kesehatan Yesrita Zetrianis menyampaikan Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Napza ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan dan mencari langkah-langkah kongkret, bagaimana kasus narkoba di Tanah Datar bisa di tekan bahkan dihilangkan.
“Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan tertanggal 25 Januari 2025 di wilayah Tanah Datar dari 75 nagari, terdapat 5 nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba. Menyikapi data tersebut tentunya perlu langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan,” urai Yesrita.
Selain itu kata Yesrita, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Napza tersebut Dinas Kesehatan telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berlokasi di Puskesmas 1 Lima Kaum.
Diuraikannya lagi, IPWL adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, yang bertujuan untuk menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.
Kadinkes juga menghimbau kepada korban kecanduan Napza untuk melapor secara mandiri agar mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan, sehingga terbantu untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Ahmad Fadly sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas terkait yang telah melaksanakan Rakor terkait Napza.
“Kami sangat mendukung sekali upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba, tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yaitu Kepolisian, TNI, Niniak Mamak, Alim Ulama, Wali Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat. Dimana Kita ingin bersama-sama mencari solusi, bagaimana narkoba ini bisa dienyahkan dari Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.(ant)






