PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dihuni bandar sabu di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu ukuran sedang dan ukuran besar dengan berat sekitar 250 Gram. Selain itu, petugas juga menangkap bandar sekaligus pemilik sabu berinisial NN (40).
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan membenarkan adanya penangkapn bandar narkoba tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Penangkapan pelaku NN setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu dan juga pesta sabu,” ungkap Kombes Pol Nico, Selasa (3/6).













