PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dihuni bandar sabu di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu ukuran sedang dan ukuran besar dengan berat sekitar 250 Gram. Selain itu, petugas juga menangkap bandar sekaligus pemilik sabu berinisial NN (40).
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan membenarkan adanya penangkapn bandar narkoba tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Penangkapan pelaku NN setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu dan juga pesta sabu,” ungkap Kombes Pol Nico, Selasa (3/6).
Dijelaskan Kombes Pol Nico, menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas di rumah tersebut. Setelah dipastikan ada narkoba di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku NN.
“Setelah digerebek, pelaku yang saat itu sedang memaket-maketksan sabu, langsung diamankan. Tim selanjutnya melakukan penggeledahan hingga ditemukanlah 11 paket sabu seberat seperempat Kg yang disembunyikan dalam speaker. Penggeledahan turut disaksikan warga setempat,” jelas Kombes Pol Nico.
Kombes Pol Nico menambahkan, selain sabu, pihaknya juga menyita satu unit HP Android merek Mito warna hijau, satu unit speaker merek Cardion warna hitam, dan satu set alat isap sabu (bong).
“NN kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut. Kami masih mendalami jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba yang didalangi oleh pelaku NN,” tutupnya. (rgr)






