Para jukir yang bertugas juga dibekali dengan uniform atau seragam berupa rompi dengan logo Pemko, Dishub, dan ada tulisan jukir. Jukir juga dilarang meminta bayaran sebelum memberikan pelayanan dengan baik.
“Karena ini distribusi, jadi layani dulu dengan baik, susun kendaraan dengan rapi, ketika pengunjung sudah selesai beraktivitas, pastikan kendaraan aman, tidak rusak dan tidak ada kehilangan. Kerusakan dan kehilangan mutlak jadi tanggung jawab dari jukir kita. Itu adalah komitmen yang kita bentuk,” ujar dia.
Dishub Kota Padang, ujar Ances Kurniawan, tidak akan mentolerir sikap yang diperlihatkan seperti kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Sesuai komitmen wako dan wawako kita tidak mentolerir sikap-sikap tersebut. Kita akan langsung pecat dan berikan tindakan tegas. Jadi untuk yang lain jangan coba-coba lagi,” tegasnya.
Dia pun mengimbau para pengunjung atu wisatawan yang berkunjung ke Pantai Padang atau objek wisata lain untuk tidak berurusan dengan jukir yang tidak punya standarisasi, tidak punya seragam, tidak punya karcis, serta yang tidak punya tanda pengenal.
“Itu kita pastikan parkir liar, segera laporkan. Dishub punya layanan pengaduan melalui media sosial kita atau bisa juga ke pihak berwajib,” pungkas Ances Kurniawan. (ren)




















