“Jabatan struktural dan fungsional ini bukan hanya soal posisi, tetapi tentang komitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan memberikan kontribusi konkret dalam penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Agam.
Edi Busti menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Inspektorat Kabupaten Agam sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berperan penting dalam melakukan audit, evaluasi, review, serta pengawasan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. (pry)




















