AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, melantik dua pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Lubuk Basung, Senin (2/6).
Pelantikan tersebut mengacu pada dua Surat Keputusan Bupati Agam tertanggal 31 Mei 2025. Dalam keputusan itu, Al Haris Bin Amri, SE ditetapkan sebagai Inspektur Pembantu (Irban) IV, sementara Rara Marshanda, S.Tr.IP diangkat sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Sekda Edi Busti menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah besar yang harus diemban dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.
“Jabatan struktural dan fungsional ini bukan hanya soal posisi, tetapi tentang komitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan memberikan kontribusi konkret dalam penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Agam.
Edi Busti menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Inspektorat Kabupaten Agam sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berperan penting dalam melakukan audit, evaluasi, review, serta pengawasan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. (pry)






