“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.
“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.
Tidak dibolehkannya pedagang berjualan di sepanjang batu grip untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung. Termasuk untuk menjaga keindahan pantai dan menjaga agar pandangan pengunjung ke arah pantai tidak terhalang.
Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.
“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” pungkas Yudi. (ren)




















