PURUS, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang akhirnya menindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6) malam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.
“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (2/6).
Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengunjung bukan juru parkir resmi. Usut punya usut ternyata juru parkir wanita tersebut menggantikan suaminya yang tidak bertugas pada malam itu.
“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” tegas Ances Kurniawan.
Diketahui, sebelumnya beredar video viral cek-cok antara juru parkir perempuan dengan pengunjung di jalan Olo Ladang, Pantai Padang, pada Minggu (1/6) malam. Juru parkir perempuan meminta uang parkir sambil marah-marah kepada pengunjung.
Pengunjung tak terima karena dimintai uang parkir saat baru saja duduk menikmati keindahan Pantai Padang. Video itu menjadi viral di sejumlah platform media sosial.
Dengan adanya kasus ini, Ances mengimbau kepada seluruh petugas parkir yang ada di Pantai Padang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.
















