Belum lagi, salah satu program unggulan Wako saat kampanye, salah satunya adalah “Padang Melayani” (Optimalisasi Pelayanan Publik). Dengan adanya kasus penolakan pasien dan berujung dengan meninggalnya pasien, seharusnya jadi catatan bagi kepala daerah dan jajaran terkait.
“Jika program BPJS gratis sudah berjalan, mestinya tidak ada lagi alasan penolakan pasien karena status kepesertaan,” kata Rachmad.
Rachmad juga mendorong DPRD melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini dan mencari solusi jangka panjang untuk memperbaiki layanan di RSUD Rasidin Padang.
“Kami akan kawal agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar prosedur administratif,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien bernama Desi Arianti dilaporkan sempat ditolak saat hendak mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Rasidin Padang. Ia kemudian dilarikan ke RS Siti Rahmah, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat dirawat pada Sabtu (31/5) siang. (*)




















