“Kabupaten Solok kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ivoni.
Menurutnya, Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Solok dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Solok. (vko)




















