SOLOK/SOLSEL

Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Predikat WTP menjadi Bukti Komitmen dan Kerja Keras Pemkab Solok

0
×

Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Predikat WTP menjadi Bukti Komitmen dan Kerja Keras Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN HASIL LHP— DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024.

SOLOK, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD di Arosuka.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi oleh Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis.

Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan dua tahap pemeriksaan terhadap La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok. Pemeriksaan tahap pertama atau interim dilakukan pada 3 Februari hingga 1 Maret 2025, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci pada 8 April hingga 2 Mei 2025.

“Kabupaten Solok kem­bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ivoni.

Menurutnya, Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Solok dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Solok. (vko)