“Setelah menerima SK ini, esok hari 31 CPNS akan mengikuti kegiatan pengenalan dan pembekalan ASN. Mulai dari materi dasar ASN hingga pengelolaan kepegawaian,” jelas Depi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa materi yang akan diikuti selama seminggu ke depan mulai dari pengenalan nilai-nilai dasar ASN, sistem kerja ASN, wawasan kebangsaan, anti korupsi.
Selain itu juga akan dikenalkan kepada sistem informasi kepegawaian, hak dan kewajiban PNS terkait disiplin, cuti, dan sebagainya. Juga termasuk tata Kelola kepegawaian, penggunaan Simpeg dan Simanja.
“Juga akan ada pelatihan PBB. Narasumbernya selain dari BKPSDM, juga akan didatangkan dari TNI dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan,” tutupnya. (ped/rel)




















