Lebihjauh disebutkan Ferry, sosialisasi rehabilitasi tersebut juga merupakan upaya pihaknya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sosialisasinya dilakukan secara resmi oleh Kesbangpol Sumbar untuk generasi muda di Pariaman pada Selasa kemarin.
Diketahui Pemkot Pariaman sedang mewacanakan membangun fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin karena melihat tingginya kasus penyalahgunaan barang haram itu di Pariaman dan sekitarnya. Berdasarkan catatan kepolisian setempat sekitar empat puluh kasus penyalahgunaan narkotika terjadi di Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman pada 2024. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 30 kasus. Sedangkan korban dari perdagangan barang haram itu masih usia produktif.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mewacanakan membangun fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin karena menilai penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah setempat masih rendah. “Kota Pariaman berencana membangun fasilitas dan tempat rehabilitasi yang sifatnya sementara bagi penyalahguna narkotika di Rumah Sakit dr. Sadikin, dan tentunya cita-cita kami ini bisa menjadi permanen,” sebut Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman. Ia mengatakan penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah itu masih rendah karena kurangnya fasilitas atau sarana prasarana dan SDM. (efa)




















