PARIAMAN, METRO–Pemko Pariaman, siap memfasilitasi warganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika mengikuti rehabilitasi gratis dari Badan Narkotika Nasional di Bogor. “Bagi masyarakat Kota Pariaman yang ingin keluar dari jerat narkoba, kami sampaikan bahwa proses rehabilitasi bisa dilakukan secara gratis,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman, Ferry Ferdian.
Dikatakan Ferry Ferdian, pemerintah saat ini tidak saja sekadar memberikan hukuman bagi penyalahgunaan narkotika namun juga fokus melakukan pendekatan penyelamatan dan pemulihan terhadap korban. Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta warga di Pariaman segera melaporkan anggota keluarganya atau orang lingkungannya yang terjerumus penyalahgunaan narkotika agar dapat mengikuti program rehabilitasi. Untuk itu kata Ferry, disampaikan pada warga yang ingin mengikuti program rehabilitasi tersebut maka tidak perlu memikirkan biaya makan, minum, dan tempat tinggal selama mengikuti rehabilitasi karena telah tersedia secara gratis. “Warga hanya perlu mengeluarkan biaya keberangkatan ke lokasi rehabilitasi,” jelasnya.
Menurutnya rehabilitasi tersebut merupakan upaya bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari narkotika. “Mari kita buka ruang pemulihan, bukan penghakiman,” tandasnya.
Lebihjauh disebutkan Ferry, sosialisasi rehabilitasi tersebut juga merupakan upaya pihaknya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sosialisasinya dilakukan secara resmi oleh Kesbangpol Sumbar untuk generasi muda di Pariaman pada Selasa kemarin.
Diketahui Pemkot Pariaman sedang mewacanakan membangun fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin karena melihat tingginya kasus penyalahgunaan barang haram itu di Pariaman dan sekitarnya. Berdasarkan catatan kepolisian setempat sekitar empat puluh kasus penyalahgunaan narkotika terjadi di Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman pada 2024. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 30 kasus. Sedangkan korban dari perdagangan barang haram itu masih usia produktif.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mewacanakan membangun fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin karena menilai penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah setempat masih rendah. “Kota Pariaman berencana membangun fasilitas dan tempat rehabilitasi yang sifatnya sementara bagi penyalahguna narkotika di Rumah Sakit dr. Sadikin, dan tentunya cita-cita kami ini bisa menjadi permanen,” sebut Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman. Ia mengatakan penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah itu masih rendah karena kurangnya fasilitas atau sarana prasarana dan SDM. (efa)






