AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

0
×

Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua, Henrizal dan Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, unsur Pimpinan Forkopimda Plus, berfoto bersama usai rapat paripurna.

BUPATI Agam, Benni War­lis, secara resmi menyam­pai­kan Nota Pengantar Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ran­perda) tentang Pertanggung­jawaban Pelaksanaan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Ang­garan 2024 dalam rapat pari­purna yang digelar di Aula Utama Kantor DPRD Agam, Senin (2/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, di­dampingi Wakil Ketua Henrizal, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muhammad Iqbal, unsur pim­pinan Forkopimda Plus, ang­gota DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Peme­rintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis mene­gaskan bahwa laporan keua­ngan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pe­laksanaan APBD tahun 2024. Ia berharap Ranperda tersebut dapat segera dievaluasi dan diproses oleh DPRD Agam sesuai dengan ketentuan pe­raturan perundang-undangan.

“Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelak­sanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses sesuai prosedur, se­hingga dapat disahkan men­jadi Perda tepat waktu,” ujar Benni.

Lebih lanjut, Benni meng­ungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, atau sekitar 93,43 per­sen dari target yang ber­sum­ber dari Pendapatan Asli Da­erah (PAD), dana transfer, dan sumber-sumber sah lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Agam H. Ilham menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda yang telah dilakukan. Ia mene­gas­kan bahwa DPRD akan segera membahasnya bersama OPD terkait.

“Kami akan membahas Ranperda ini bersama dinas-dinas terkait, dan berharap dapat ditetapkan menjadi Per­da sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Ilham. (***)