Ramlan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk tidak memonopoli proses pengadaan, agar kualitas barang terjamin dan penggunaan anggaran berjalan efisien.
“Ini adalah hak anak-anak, dan sebagai pemegang kewenangan pendidikan dasar, Pemko Bukittinggi tidak boleh lepas tangan. Ini bentuk investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang tangguh secara mental, moral, dan materiil,” tegasnya.
Ia menambahkan, program ini bukan sekadar membagikan seragam, melainkan pesan kuat bahwa pendidikan adalah hak semua anak, tanpa kecuali.
“Tahun ajaran baru nanti, anak-anak tidak hanya mengenakan seragam baru, tapi juga membawa semangat baru. Mereka akan tahu bahwa mereka diperhatikan, dan masa depan mereka sangat berarti,” pungkas Ramlan. (pry)




















