METRO PADANG

Datangi Rumah Pasien KIS yang Ditolak RSUD Rasidin, Wako: Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran

0
×

Datangi Rumah Pasien KIS yang Ditolak RSUD Rasidin, Wako: Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI RUMAH DUKA— Wali Kota Padang Fadly Amran, melayat ke rumah duka Almarhumah Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5). Almarhum sebelumnya sempat ditolak ketika dibawa ke RSUD Rasidin Padang. Kemudian, pindah ke RS Siti Rahmah dan meninggal saat dalam perawatan.

KURANJI, METRO–Wali Kota Padang Fadly Am­ran melayat ke rumah duka Almarhumah Desi Arianti (44), warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5).

Kunjungan Fadly Amran ke rumah duka pada Sabtu (31/5) ini ju­ga merespons isu sensitif yang te­ngah beredar di masyarakat, du­gaan penolakan layanan me­dis terhadap almarhumah saat dibawa ke RSUD Rasidin Padang.

Diberitakan sebelumnya Desi Arianti mendapatkan peno­la­kan ketika dibawa ke RSUD Rasidin Padang. Ibu satu anak ini mengalami sesak nafas. Kemudian, pindah ke RS Siti Rahmah dan meninggal saat dalam perawatan, Sabtu (31/5) siang.

Menyikapi informasi yang beredar Fadly Amran sudah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk memeriksa prosedur layanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Padang itu.

“Pertama, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Terkait informasi yang menyampaikan penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat, dan Dinkes. Dan akan kami sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran.

Disampaikan Fadly Am­ran, sebelumnya Direktur RSUD sudah melaporkan kronologis peristiwa, namun pemeriksaan tetap akan dilakukan.

“Kami sudah mendapatkan laporan kronologis dari Direktur RSUD. Namun perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar didapatkan kesimpulan yang komprehensif.”

“Kami menyayangkan jika ada masalah-masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun mohon agar tidak berprasangka buruk dulu.”

“Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan kelalaian, maka akan ada sanksi yang tegas,” tutup Fadly Amran.

Terpisah, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty menyampaikan bahwa dari keterangan dokter jaga RSUD yang menerima Almarhumah, setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan.

“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga dan dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan saat itu.”

“Dokter jaga menya­ran­kan agar paginya pa­sien melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas. Izinkan juga kami mewakili segenap unsur karyawan/ka­rya­wati RSUD Rasidin Pa­dang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien,” tuturnya. (ren/rel)