Muharlion menyampaikan juga, kasus – kasus seperti ini sering terjadi. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang di dengarnya.
“Banyak terjadi, pasien di pulangkan sebelum waktunya saat menjalani rawat inap dirumah sakit. Kita tentu tidak menginginkan kejadian buruk seperti ini kembali terjadi. Apalagi pasien mempunyai Kartu Indonesia Sehat. Tentu ini melanggar progul Walikota Padang. Oleh karena itu, saya sudah tegaskan kepada Ketua Komisi IV DPRD untuk mengagendakan pemanggilan pada Senin depan,” tegasnya.
Muharlion mengapresiasikan langkah Walikota Padang yang langsung datang kerumah duka.
“Kita bersyukur, Walikota Padang telah membezuk ke rumah duka. Tentu Walikota Padang akan menentukan langkah – langkah konkrit yang akan di lakukan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Almarhumah Desi Erianti yang mendapat penolakan pelayanan kesehatan dari RSUD dr. Rasidin karena dianggap bukan pasien kegawatdaruratan.(hsb)
















