PADANG, METRO–Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Barat, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) menerima dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan Kota Padang. Dokumen ini berkaitan dengan pembangunan Saluran Kabel Tanah Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV GIS Padang – Single Phi (Lubuk Alung/PIP – Pauh Limo).
Serah terima dokumen dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Padang dan disaksikan langsung oleh Arnellya Fitri, S.Si selaku Penata Pertanahan Pertama yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Ir. Alim Bastian, M.M. Dari pihak PLN UIP Sumbagteng, kegiatan ini dihadiri oleh Adi Pramono sebagai perwakilan pengelola proyek strategis tersebut.
Penerbitan pertimbangan teknis ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perizinan pertanahan, yang memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan pertanahan yang berlaku.
“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Padang berkomitmen untuk terus mendukung proyek strategis nasional, termasuk dalam sektor ketenagalistrikan. Pertimbangan teknis ini adalah bentuk fasilitasi kami agar pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Ir. Alim Bastian, M.M, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang.
Arnellya Fitri yang menyerahkan dokumen secara langsung juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
“Proses pertimbangan teknis tidak hanya administratif, tapi juga memastikan aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, dan potensi sosial. Kami mengapresiasi koordinasi intensif dari PLN UIP Sumbagteng selama proses ini,” ungkap Arnellya Fitri, S.Si.




















