“Pelanggaran yang dilakukan anggota adalah tanggung jawab institusi. Jangan tutupi dengan istilah ‘oknum’. Penindakan harus transparan dan tegas. Kita harus bersih dari dalam,” ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan kinerja aparat semakin profesional. Sehingga, mendapat kepercayaan dari masyarakat.
“Tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Untuk itu layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Wujudkannya secara nyata melalui percepatan transformasi layanan publik berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan bebas pungli,” pungkas Agus. (jpg)
Laman 2 dari 2

















