JAKARTA, METRO–Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong kepada jajarannya untuk segera melaksanakan transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik harus segera beralih kepada sistem digital.
Sejauh ini, Korlantas Polri telah meluncurkan beberapa layanan digital. Seperti SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring. ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Digitalisasi BPKB dan STNK, serta integrasi dengan instansi terkait untuk efisiensi layanan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran Dirlantas dan Kasatlantas agar percepat digitalisasi layanan dan pastikan tidak ada lagi pungli. Jangan abaikan pengawasan terhadap personel. Lakukan pelayanan yang bersih dan profesional,” kata Agus, Minggu (1/6).
Agus menegaskan, tak mau lagi mendengar istilah oknum dalam pelayananan masyarakat. Tak boleh lagi terjadi kongkalikong petugas terhadap seorang pelanggar lalu lintas.

















