“Sekolah ini nantinya akan setara dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” tambahnya.
Saat ini, Kementerian Sosial telah menerima dan menyetujui proposal pembangunan Sekolah Rakyat dari 53 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu, 200 daerah lainnya masih dalam tahap pengajuan dan menunggu realisasi.
“Kami sangat berharap Agam bisa menjadi salah satu kabupaten yang disetujui dalam tahap selanjutnya,” tutup Dewi. (pry)
Laman 2 dari 2




















