AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 12 hektare di Nagari Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Dewi Afriani, menyampaikan pada Minggu (1/6) bahwa lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah dan berada tidak jauh dari kawasan relokasi warga terdampak gempa bumi tahun 2009 di Kecamatan Tanjung Raya.
“Lahan ini telah dibahas dua kali bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan Sekretaris Daerah. Nota dinasnya juga sudah diajukan ke Bupati dan saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, Bupati Agam secara prinsip mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Proposal pengajuan pun segera dikirimkan ke Kementerian Sosial yang selanjutnya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Menurut Dewi, pembangunan Sekolah Rakyat memiliki sejumlah persyaratan, seperti luas lahan minimal 5 hingga 10 hektare, status lahan harus milik pemerintah, dan tidak dalam sengketa, yang dibuktikan melalui sertifikat resmi.




















