Sebagai konsekuensi, seluruh bantuan dari Pemprov Sumbar kepada KONI Sumbar telah dihentikan. Dispora juga mendesak percepatan pelaksanaan Rapat Kerja dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) guna pembentukan kepengurusan baru.
“Kami sudah stop bantuan untuk mereka. Raker dan Musorprov harus segera mereka lakukan,” tegasnya.
Pengajuan karateker dinilai penting untuk menjaga kesinambungan roda organisasi, terutama dalam menghadapi agenda strategis pembinaan olahraga di Sumatera Barat.
Langkah tegas ini diharapkan mempercepat proses regenerasi kepemimpinan KONI Sumbar sekaligus menjamin kelanjutan program pembinaan atlet di Ranah Minang. (**)
Laman 2 dari 2




















