BERITA UTAMA

3 Sekawan Nekat Mencuri Tiang Besi Penyangga Kabel Listrik

0
×

3 Sekawan Nekat Mencuri Tiang Besi Penyangga Kabel Listrik

Sebarkan artikel ini
MENCURI— Tiga pelaku yang terlibat kasus pencurian tiang besi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tiga pria ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terbukti mencuri tiang besi milik PT Andalas Mitra Media. Aksi mereka terjadi di kawasan Jalan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (29/5).

Ketiga pelaku berinisial W (26), H (42), dan J (35). Mereka diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Cengkeh dan Pitameh.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari manajemen PT Andalas Mitra Media.

“Setelah menerima laporan dari saudara B, tim langsung lakukan olah TKP dan penyelidikan. Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, identitas para pelaku berhasil diketahui dan langsung kami tangkap,” ujar AKP Yasin, Jumat (30/5).

AKP Yasin menjelaskan, dri penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa tiang besi penyangga jaringan listrik dan internet, serta alat pemotong besi yang digunakan saat beraksi.

“Tiang itu merupakan bagian penting dari infrastruktur. Kehilangannya bisa berdampak pada distribusi listrik dan koneksi internet di kawasan tersebut,” jelas AKP Yasin.

Saat ini, tegas AKP Yasin, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian tersebut. Pasalnya, perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fasilitas umum.

“Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (brm)