DHARMASRAYA, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan lima orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Perumahan Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Mereka diamankan dalam kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2025.
Pungli yang dilakukan kelima pelaku asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini, dengan modus melakukan fogging (pengasapan nyamuk) tanpa izin. Mereka selanjutnya meminta bayaran kepada warga setempat.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, yang memimpin langsung operasi ini, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan atas aksi para pelaku.
“Setelah mendapat laporan pada pukul 10.00 WIB, Tim Piket Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp516. 000,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto kepada Postmetro, Jumat (30/5)
Dijelaskan Iptu Evi, kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Inara Residence, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Selanjutnya, AMS (41), wiraswasta, warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku RR (34), juga wiraswasta, merupakan warga Jalan Garuda Ujung Tepi Parit, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
