“Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp 97 ribu yang diakui oleh ketiga pelaku adalah hasil dari meminta uang parkir kepada para wisatawan,” tuturnya.
Kapolres Agam AKBP Muarimenyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.
Mengingat tak ada dari korban premanisme yang melaporkan ketiga pelaku ini secara tertulis di sentra pelayanan Kepolisian, maka Polres Agam menindaklanjutinya dengan memberikan pembinaan dan memulangkannya kembali kepada keluarga mereka.
“Saat ini kita sudah memberikan pembinaan kepada ketiga orang pelaku tersebut agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari, kita juga sudah mendata dan memberitahukan perbuatan mereka kepada keluarga bersama dengan pemerintahan Nagari agar bisa diawasi apabila mengulangi perbuatannya lagi”. ulas Kapolres.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Agam dalam menghilangkan potensi gangguan keamanan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang merugikan masyarakat. Polres Agam menegaskan bahwa akan terus berusaha untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di hati masyarakat. (pry)
