METRO BISNIS

Peternak Menjerit karena Harga Ayam Hidup Anjlok di Bawah HPP

0
×

Peternak Menjerit karena Harga Ayam Hidup Anjlok di Bawah HPP

Sebarkan artikel ini
MENINJAU KANDANG--Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda meninjau kandang ayam pedaging. Saat ini peternak ayam pedagang dihadapkan harga jual yang turun.

 JAKARTA, METRO–Peternak ayam pedaging atau ayam potong hidup (livebird) kini menjerit. Pasalnya harga jual mereka anjlok. Bahkan harga jual saat ini , di bawah harga pokok produksi (HPP). Pemerintah berupaya menjaga harga jual ayam hidup di tingkat peternak supaya tetap stabil di atas HPP. Supaya peternak tidak merugi.

Seperti diketahui HPP ayam hidup dipatok Rp 17.500/ekor untuk ukuran ayam 1,8 kilogram/ekor. Dalam kenyataannya, harga jual di peternak di bawah HPP. Selain itu jika ada perusahan integrator yang tidak mau menaikkan harga beli di tingkat peternak akan dicabut izinnya.

Upaya stabilisasi harga ayam potong hidup di tingkat peternak itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka juga menggandeng Satgas Pangan Mabes Polri untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda mengatakan, pemerintah menjalankan sejumlah skenario untuk menjaga harga ayam hidup. Supaya peternak tidak merugi. Selain menggandeng Satgas Pangan, mereka juga berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia mengatakan pemerintah meminta seluruh BUMN peternakan untuk turut aktif mengikuti arahan dan semangat Mentan Andi Amran Sulaiman dalam menciptakan tata niaga yang sehat dan berkeadilan bagi peternak rakyat. “Tim akan terus memantau per­gerakan harga setiap hari,” jelas­nya.

Agung mengatakan jika ada pihak yang melanggar komitmen perbaikan harga, publik diminta ikut mengawasi. “Catat dan laporkan. Ini langkah kolektif sekaligus korekif untuk menjaga iklim usaha peternakan tetap kondusif,” kata dia.

Untuk diketahui, rerata HPP ayam hidup saat ini mencapai Rp 17.500 per kilogram. Pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati bahwa harga jual di tingkat peternak minimal Rp 17.500 per kilogram dan naik bertahap agar stabil. “Saya minta seluruh jajaran marketing perusahaan integrator segera instruksikan ke bawah untuk  stabilkan harga. Saya akan pantau te­rus,” tegas Agung.

Menurut dia perusahaan besar seharusnya bisa menjadi teladan bagi pelaku usaha kecil lainnya. Pemerintah saat ini tidak segan menindak para perusahaan integrator apabila kesepakatan ini tidak dijalankan. “Kami berharap para pelaku usaha besar bisa menjadi contoh dan leader,” tandas Agung. (jpc)