BERITA UTAMA

DPRD Padang Bersama Pemko Bahas LHP Tahun 2024, Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD jadi Prioritas

0
×

DPRD Padang Bersama Pemko Bahas LHP Tahun 2024, Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Padang Muharlion mengikuti pembahasan LHP 2024.

Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ta­hun 2024 selama dua hari, 27-28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang.

Rapat ini menjadi ruang evaluasi penting untuk men­dalami berbagai temuan terkait pengelolaan pajak dan perencanaan tata kelola kota ke depan.

Pada rapat hari pertama, sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama, mulai dari pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, hingga efisiensi pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Pa­dang melalui Bapenda, DPMPTSP, dan instansi terkait diminta menindaklanjuti temuan agar potensi penerimaan daerah tidak terbuang sia-sia.

“Pajak itu bukan sedekah, pajak harus jelas da­sar­nya. Kalau 10% dari pendapatan, kita harus ta­hu rincian pendapatannya, jangan diterima mentah-mentah. Kita harus terjun langsung ke lapangan, melihat kondisi nyatanya,” tegas Ketua DPRD Kota Pa­dang, Muharlion, saat me­mim­pin rapat.

Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah tahun anggaran 2024, ditemukan beberapa persoalan utama, salah satunya pengelolaan pajak sarang burung walet yang belum optimal.

Masih banyak pengusaha burung walet yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak, padahal potensi penerimaannya cukup signifikan.

Menindaklanjuti hal itu, Bapenda telah mulai menjalin koordinasi dengan DPMPTSP dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk mendata seluruh pelaku usaha walet di Kota Pa­dang.

Langkah penagihan terhadap Wajib Pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) juga mulai dilakukan.

Tak hanya itu, rapat juga menyoroti penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik. Ditemukan potensi penerimaan yang belum dipungut, khususnya dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri.

Bapenda telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan seperti PT Semen Padang dan berencana menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Ku­rang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024.

Selain itu, sektor makanan dan minuman juga tak luput dari perhatian. Terdapat kekurangan penerimaan PBJT atas belanja makan-minum, terutama dari transaksi di lingkungan perkantoran pemerintahan.

“Kota Padang harus bangkit, jangan hanya me­ngan­dalkan apa yang su­dah dilakukan. Namun te­rus­lah berinovasi dan segera susun mekanisme koor­­dinasi dengan seluruh unit kerja guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan penetapan wajib pajak baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak, menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.

“Target kita harus bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan. Kota Padang ini mau dikenal sebagai apa? Kota wisata, kota pendidikan, atau kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama dengan arah pem­bangu­nan yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah. Ia bahkan menyebut target realistis yang bisa dikejar.

“Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya su­dah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga ha­rus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.

Rapat dihadiri oleh se­jumlah anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Faizal dari PAN, Surya Jufri dari Demokrat, Yosrizal dari PKB, Mastilizal dari Gerindra, Rachmad Wijaya, Chris­tian Rudy, Indra Gus­wadi, serta perwakilan OPD terkait. (*)