Sementara itu Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Atas nama KPU Kota Pariaman, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen terutama Pemerintah Kota Pariaman bersama beberapa Perangkat Daerah dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 lalu. Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Pariaman ini dapat terus kita jaga ke depan,” ujarnya.
Menurut Ali Unan, pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU Kota Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa KPU Kota Pariaman telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.
“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, dan dapat kami laporkan sisa dana hibah sebesar Rp. 271.053.791 rupiah dari Total Dana Hibah yang diterima KPU Kota Pariaman sebesar Rp. 14.796.429.775, dan telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025 lalu,” ungkap mengakhiri. (efa)
















