METRO PESISIR

KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada

0
×

KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
PENGEMBALIAN DANA HIBAH— Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima pengembalian dana hibah Pilkada Serentak dari KPU Kota Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ta­hun 2024 sebesar Rp. 271.­053.791 rupiah kepada Pemerintah Kota Pariaman, kemarin. Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari da­na hibah Pilkada serentak tahun 2024 ini, diserahkan oleh Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan dan diterima langsung oleh Walikota Pariaman Yota Balad dan didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Ferri Ferdian Bagindo Putra dan jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Pariaman.

Yota Balad menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran KPU atas kinerja dan tanggung ja­wab yang telah ditunjukkan da­lam pelaksanaan Pilkada Kota Pariaman yang berjalan dengan kondusif. “Ka­mi menyampaikan apre­siasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU Kota Pariaman atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ber­lang­sung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Walikota dan Wa­kil Wali Kota Pariaman,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa Pe­ngem­­balian sisa dana hi­bah ini merupakan sebuah prestasi besar dalam efi­siensi anggaran tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel, bukan hanya sekedar menghabiskan ang­­garan yang ada.

“Efisiensi penggunaan dana publik menjadi salah satu indikator penting da­lam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan tran­sparan, menjadi bentuk komitmen kita semua, bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggung jawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Atas nama KPU Kota Pariaman, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen terutama Pemerintah Kota Pariaman bersama beberapa Perangkat Daerah dalam pelaksanaan seluruh taha­pan Pilkada tahun 2024 lalu. Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Pariaman ini dapat terus kita jaga ke depan,” ujarnya.

Menurut Ali Unan, pe­ngem­balian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU Kota Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tran­spa­ran dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa KPU Kota Pariaman telah menjalankan amanah peng­gunaan dana hibah dengan penuh tanggung ja­wab dan efisiensi.

“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan tran­s­paransi pengelolaan ke­uangan negara, dan dapat kami laporkan sisa dana hibah sebesar Rp. 271.­053.791 rupiah dari Total Dana Hibah yang diterima KPU Kota Pariaman sebesar Rp. 14.796.429.775, dan telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025 lalu,” ungkap mengakhiri. (efa)