Namun, kata AKP Donny, pelaku ZH yang merasa kasusnya sudah dilupakan dan temannya sudah ditangkap, akhirnya keluar dari tempat pesembunyiannya. Setelah mendapatkan informasi pelaku kembali beredar, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku ZH.
“Dalam kasus pencurian mobil ini, pelaku utama merupakan anak dari pemilik mobil. Orang tuanya melapor ke Polisi lantaran mobilnya hilang. Orang tuanya sudah tak sanggup melihat perangai anaknya karena sudah menjual barang-barang yang ada di rumah dan beberapa kendaraan,” jelasnya.
AKP Donny Putra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang terlibat dalam pertolongan jahat atau penadah. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Reskrim serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Keamanan bukan hanya tang tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (rio)
















