PESSEL, MERO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mengamankan seorang pria yang terlibat kasus penadahan mobil hasil curian di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di wilayah Kenagarian Baruang-baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/5) sekitar pukul 05.00 WIB
Pelaku yang diketahui berinisial ZH (46), berprofesi sebagai sopir, ini diduga nekat membantu temannya menjual mobil hasil curian. Parahnya, mobil yang dicuri merupakan mobil milik ayah temannya itu. Sedangkan temannya yang terlibat curanmor sudah terlebih dahulu ditangkap dua bulan lalu.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kendaraan yang diduga hasil kejahatan, yang kemudian melintas di depan Mapolsek Koto XI Tarusan.
“Begitu kendaraan melintas, anggota kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di wilayah Baruang-baruang Balantai. Pengemudi kendaraan juga langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Donny, Kamis (28/5).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku utama dalam kasus pencurian mobil tersebut telah lebih dahulu ditangkap dan perkaranya telah masuk ke tahap dua sekitar satu minggu sebelumnya.
“Pelaku berinisial ZH berdomisili di Kampung Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Pelaku memang sudah dua bulan belakangan ini jadi buronan setelah temannya yang mencuri mobil ditangkap,” jelas AKP Donny.
Namun, kata AKP Donny, pelaku ZH yang merasa kasusnya sudah dilupakan dan temannya sudah ditangkap, akhirnya keluar dari tempat pesembunyiannya. Setelah mendapatkan informasi pelaku kembali beredar, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku ZH.
“Dalam kasus pencurian mobil ini, pelaku utama merupakan anak dari pemilik mobil. Orang tuanya melapor ke Polisi lantaran mobilnya hilang. Orang tuanya sudah tak sanggup melihat perangai anaknya karena sudah menjual barang-barang yang ada di rumah dan beberapa kendaraan,” jelasnya.
AKP Donny Putra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang terlibat dalam pertolongan jahat atau penadah. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Reskrim serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Keamanan bukan hanya tang tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (rio)






