BERITA UTAMA

2 Bulan Buron, Penadah Mobil Curian Diciduk

1
×

2 Bulan Buron, Penadah Mobil Curian Diciduk

Sebarkan artikel ini
PENADAH— Pelaku ZH yang terlibat kasus penadah mobil curian ditangkap jajaran Polek Koto XI Tarusan.

PESSEL, MERO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mengamankan seorang pria yang terlibat kasus penadahan mobil hasil curian di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di wilayah Kenagarian Baruang-baruang Balan­tai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/5) sekitar pukul 05.00 WIB

Pelaku yang diketahui berinisial ZH (46), ber­pro­fesi sebagai sopir, ini didu­ga nekat membantu te­mannya menjual mobil hasil curian. Parahnya, mobil yang dicuri meru­pakan mobil milik ayah temannya itu. Sedangkan temannya yang terlibat curanmor sudah terlebih dahulu ditangkap dua bu­lan lalu.

Kapolsek Koto XI Taru­san, AKP Donny Putra, membenarkan penangka­pan tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan berawal dari informasi ma­syarakat mengenai kebe­ra­daan kendaraan yang diduga hasil kejahatan, yang kemudian melintas di depan Mapolsek Koto XI Tarusan.

“Begitu kendaraan me­lin­tas, anggota kami lang­sung melakukan pengeja­ran dan berhasil menga­mankannya di wilayah Ba­ruang-baruang Balantai. Pengemudi kendaraan ju­ga langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Donny, Kamis (28/5).

Baca Juga  Gawat, Positif di Sumbar Terus Melejit

Pelaku kemudian diba­wa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hu­kum lebih lanjut. Semen­tara itu, pelaku utama da­lam kasus pencurian mobil tersebut telah lebih dahulu ditangkap dan perkaranya telah masuk ke tahap dua sekitar satu minggu sebe­lumnya.

“Pelaku berinisial ZH berdomisili di Kampung Nang­galo, Kenagarian Nang­­galo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Pelaku memang sudah dua bulan belaka­ngan ini jadi buronan se­telah temannya yang men­curi mobil ditangkap,” jelas AKP Donny.

Namun, kata AKP Don­ny, pelaku ZH yang merasa kasusnya sudah dilupakan dan temannya sudah di­tangkap, akhirnya keluar dari tempat pesem­bu­nyian­nya. Setelah mendapatkan informasi pelaku kembali beredar, pihaknya lang­sung melakukan pengin­taian dan menangkap pe­laku ZH.

“Dalam kasus pencu­rian mobil ini, pelaku utama merupakan anak dari pe­milik mobil. Orang tuanya melapor ke Polisi lantaran mobilnya hilang. Orang tuanya sudah tak sanggup melihat perangai anaknya karena sudah menjual ba­rang-barang yang ada di rumah dan beberapa ken­daraan,” jelasnya.

Baca Juga  TPQ/TQA Masjid Darul Jadid Koto Lalang Dibobol Maling

AKP Donny Putra me­ne­gaskan bahwa kepoli­sian berkomitmen untuk memberantas segala ben­tuk tindak pidana, terma­suk pihak-pihak yang terli­bat dalam penadahan.

“Kami tidak akan mem­berikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang terlibat da­lam pertolongan jahat atau penadah. Semua akan ka­mi proses sesuai keten­tuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Reskrim serta peran aktif masya­rakat dalam memberikan infor­masi yang membantu peng­ungkapan kasus ter­sebut.

“Keterlibatan masya­ra­kat sangat penting. Kea­manan bukan hanya tang­ tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga un­tuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal men­curi­gakan di lingkungan seki­tar,” tutupnya. (rio)