Satu-satunya perkara hukum yang harus jadi perhatian di Sumbar, tegas Sahroni, adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Ia meminta kasus itu diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap.
“Saya sudah dapat laporan dan saya minta Kapolda untuk segera disikapi agar tidak menyumbat dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Sumbar,” tegasnya.
Ia menekankan, kasus pelecehan seksual tidak boleh dipandang remeh. Kasus semacam ini, juga tengah menjadi isu nasional pasca ditemukannya Fanpage Grup Facebook Fantasi Sedarah berpengikut 33 ribu orang yang menggegerkan seantero tanah air baru-baru ini.
“Untuk itu saya minta Kapolda untuk memberikan perhatian disamping terus menampilkan sikap humanis kepada masyarakat lewat program gerakan subuh berjamaah. Karena kepolisiaj sendiri adalah bagian dari keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain, kata Sahroni, Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif Kapolda Sumbar, salah satunya adalah program Gerakan Subuh Berjemaah. Sahroni menilai program ini sebagai langkah humanis Polri yang efektif dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Gerakan Subuh Berjemaah bukan hanya pendekatan humanis, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri adalah bagian integral dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan terima kasih atas masukan dan dukungan dari Komisi III DPR RI. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sumbar. (rgr)




















