METRO PADANG

Kunker ke Sumbar, Komisi III DPR RI Atensi Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual

0
×

Kunker ke Sumbar, Komisi III DPR RI Atensi Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
KUNKER— Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih saat diwawancarai wartawan terkait kunker ke Sumbar.

PADANG, METRO–Komisi III DPR RI mela­kukan Kunjungan Kerja (Kun­ker) Reses Persidangan III Masa Sidang 2024-2025 ke Sumatra Barat, untuk menga­wasi kinerja aparat penegak hukum, pada Rabu (28/5).

Bertempat di Mapolda Sumbar, kegiatan ini dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Kepala BNNP Sum­bar Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Dalam  kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI  Ahmad Sahroni yang me­mimpin kunjungan itu meng­ge­lar rapat fungsi pengawa­san budgeting serta pemba­hasan lainnya bersama de­ngan Jajaran Polda Sumbar, BNNP Sumbar  serta Kejak­saan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Secara khusus, Ahmad Sahroni meminta Polda Sum­bar dan  BNNP Sumbar untuk bersama-sama  memerangi kejahatan narkotika serta pelecehan seksual yang bela­kangan  terungkap di wilayah hukum Sumatra Barat.

“Secara terbuka saya me­nyampaikan kepada  BNNP Sumbar  dan pihak kepolisian  untuk memberikan perhatian khusus terkait kasus nar­koba di Sumbar serta pele­cehan seksual yang bela­kangan  terungkap di wila­yah Sumbar,” kata Sahroni.

Baca Juga  Langgar Aturan, Ratusan APK Ditertibkan

Sahroni menegaskan, pihaknya telah mempe­roleh cukup banyak infor­masi terkait pengungkapan  kasus narkotika dalam jum­­lah besar yang baru saja dilakukan Polda Sumbar dan BNNP Sumbar di se­jumlah daerah. Laporan  terkait penegakan hukum di Kejaksaan,  juga telah diterimanya.

“Menurut saya, tak ada laporan kasus krusial men­colok yang saat ini tengah berproses di Kejati Sum­bar. Tidak ada yang krusial karena memang Sumbar ini cukup ringan masalah­nya.  Cuma harus tetap di­pertahankan agar men­jadi humanis kepada masya­rakat,” pesannya.

Satu-satunya perkara hukum yang harus jadi perhatian di Sumbar, tegas Sahroni, adalah kasus pe­lecehan seksual yang ter­jadi di wilayah hukum Pol­res Limapuluh Kota. Ia meminta kasus itu diusut tuntas  dan pelaku segera ditangkap.

“Saya sudah dapat la­po­ran dan saya minta Ka­polda un­tuk segera disikapi agar ti­dak menyumbat dan men­ja­di perhatian seluruh ma­sya­rakat Sumbar,” te­gasnya.

Ia menekankan, kasus pelecehan seksual tidak boleh dipandang remeh. Kasus semacam ini, juga tengah menjadi isu nasio­nal pasca ditemukannya Fanpage Grup Facebook Fantasi Sedarah ber­pe­ngikut 33 ribu orang yang menggegerkan sean­tero tanah air baru-baru ini.

Baca Juga  Tiga Hari, Penambahan Kasus Nihil

“Untuk itu saya minta Kapolda untuk mem­beri­kan perhatian disamping terus menampilkan  sikap humanis kepada masyara­kat lewat program gerakan subuh berjamaah. Karena kepolisiaj sendiri adalah bagian dari keamanan dan kenyamanan masya­rakat,” pungkasnya.

Di sisi lain, kata Sahroni, Komisi III juga membe­rikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif Kapolda Sumbar, salah satunya adalah program Gerakan Subuh Berjemaah. Sahroni menilai program ini seba­gai langkah humanis Polri yang efektif dalam mende­katkan diri dengan masya­rakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.

“Gerakan Subuh Berje­maah bukan hanya pen­dekatan humanis, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri adalah bagian integral dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” kata dia.

Menanggapi hal ter­se­but, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta me­nyatakan terima kasih atas masukan dan duku­ngan dari Komisi III DPR RI. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum serta kualitas pela­yanan kepada masyarakat di Sumbar. (rgr)