Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Solo itu nanti akan menyerahkan semuanya ke ranah hukum terkait pembuktian tudingan ijazah palsu yang dipersoalkan sejumlah pihak. Ia menyakini dalam persidangan nanti keabsahan ijazah yang dimilikinya akan terbukti.
“Tapi semuanya nanti kita serahkan ke proses hukum. Nanti di pengadilan akan terbuka semuanya secara jelas dan gamblang, terang benderangan semuanya karena di situ ada fakta-fakta, bukti-bukti, saksi-saksi, semuanya ada dibuka di sidang pengadilan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyita banyak perhatian publik. Setidaknya berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, yang menyatakan sebanyak 75,9 persen responden mengetahui kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Survei Indikator ini melibatkan 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan mar gin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen. Dalam temuan Indikator, mayoritas warga tidak percaya terhadap tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo memalsukan ijazahnya. (*)
















