“Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka membawa senjata tajam atau pisau. Ini tentunya tidak boleh, karena dikhawatirkan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Mereka sudah diberi nasihat dan peringatan,” ungkap Rozaldi.
Dijelaskannya, ketiga pak ogah tersebut dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut, serta pihak orang tua dipanggil untuk menjadi penanggung jawab. Setelah diproses, mereka diantar kembali ke rumah masing-masing. (ren)
Laman 2 dari 2




















