“Sedangkan dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2025–2029, RSAM diarahkan menjadi Rumah Sakit Kelas A bertaraf internasional,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan apresiasi tinggi atas semangat RSAM dan seluruh civitas hospitalia dalam mewujudkan peningkatan kelas tersebut. Keberadaan RSUD Kelas A nantinya diharapkan akan memperkuat sistem layanan rujukan di Sumbar dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan spesialis dan subspesialis.
“Transformasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional,” pungkas Busril. (pry)




















