“Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya di kawasan Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah. Saat diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban juga ditemukan terparkir di dalam rumah pelaku,” ujar AKP Muswar.
AKP Muswar menuturkan, saat ini petugas tengah melakukan proses interogasi terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Agam.
Tindakan cepat ini sekaligus menunjukkan kesigapan dan respons cepat jajaran Polsek Lubuk Basung dalam menangani gangguan kamtibmas di wilayahnya. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor dan bersinergi dengan pihak kepolisian.
Dengan situasi yang aman dan terkendali selama proses penangkapan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Lubuk Basung dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di tengah masyarakat. (pry)
















