Chandra berharap, sidang tipiring ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
“Penegakan Perda bukan semata untuk menindak, tapi untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan sosialisasi, namun jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak akan ragu untuk menindak secara hukum,” tutup Chandra dengan tegas.
Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh warga agar mendukung upaya pemerintah menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua. (ren)
