Dikatakannya, rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029 nanti.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, Pemprov Sumbar menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Diketahui, instruksi tersebut mengatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.
“Isi dari Ramperda ini telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy,” ungkap Mahyeldi. (hsb)




















