PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029, Senin (27/5).
Pada kesempatan itu, rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra dan segenap anggota dewan.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, unsur Forkopimda, dan undangan penting lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Sebab, disitulah hajat hidup masyarakat Sumbar tertumpang.
“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.




















