Sebelumnya calon PPPK juga melakukan aksi penanaman pohon secara serentak. Ini merupakan implementasi gerakan ekoteologi, bagian dari pengembangan cinta kasih baik cinta kepada Allah SWT, kepada sesama, kepada lingkungan dan kepada bangsa.
Sesuai dengan arahan Menteri Agama, bahwa ASN Kementerian Agama juga harus berperan dalam menjaga kerukunan antar dan intra umat beragama. ASN dituntut membenahi pribadi serta mengajak umat lebih dekat dengan ajaran agamanya sebagai tanggungjawab pribadi dan institusi.
“Hari ini kita saksikan senyum bahagia, ada juga tangis haru dari pelantikan ini. Perlu diingat bahwa setelah ini hak dan kewajiban sebagai ASN Kementerian Agama berlaku dengan segala konsekuensinya,” pesan Plh. Kakankemenag Dafrizon. Ia meminta PPPK yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja selama bekerja sebagai ASN Kemenag. Kinerja dan perilaku PPPK tentunya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Agama.
Setelah arahan Plh. Kakankemenag dan sambutan Menteri Agama, SK pengangkatan diserahkan secara simbolis kepada 4 perwakilan PPPK yang dilantik, termasuk PPPK termuda (25 tahun) dan tertua (56 tahun). Turut hadir dalam pelantikan ini Kasubbag TU, Kepala Seksi, Analis Kepegawaian, serta Analis SDM dan Perencana Kanwil Kemenag Sumbar. (ant)
















