Walikota juga berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat dievaluasi dan dibahas secara menyeluruh oleh DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Terkait realisasi APBD 2024, Fadly menyampaikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau sebesar 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyampaian yang dilakukan Walikota dan menyebutkan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda tersebut bersama OPD terkait.
“Kami siap membahas secara mendalam Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang telah dijadwalkan,” pungkas Muharlion, sembari menutup rapat paripurna yang berlangsung secara tertib dan lancar.
Dengan penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, sebagai bagian dari pelayanan publik yang efektif dan efisien untuk masyarakat. (*)
















