BERITA UTAMA

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0
×

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Wali KEota Padang Fadly Amran serahkan nota LKPD 2024 kepada Ketua DPRD Padang Muharlion.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agen­da penyampaian Ran­­­­cangan Peraturan Da­erah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (26/5). Rapat ini menjadi momentum penting da­lam proses akuntabilitas ke­uangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wa­­kil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Sejumlah pejabat dan tokoh pen­ting turut hadir, termasuk Walikota Padang Fadly Amran, seluruh anggota dewan, kepala OPD, Dirut Perumda AM dan PSM, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD membuka sidang setelah memastikan kehadiran anggota dewan sesuai ketentuan. Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Walikota Padang untuk menyampaikan nota keuangan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang menjadi agenda utama.

Dalam pema­paran­nya,­ Walikota Fadly Amran menyampaikan rasa syu­kur atas capaian Kota Pa­dang yang kembali me­raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Da­erah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian ke-12 dan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

“Predikat WTP ini adalah hasil komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly dalam pidatonya di hadapan para peserta rapat paripurna.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pa­dang terus melakukan langkah strategis, seperti memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan “Pa­dang Amanah”.

Walikota juga berha­rap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat dievaluasi dan dibahas secara menyeluruh oleh DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Terkait realisasi APBD 2024, Fadly menyampaikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau sebesar 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 662,­55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Ketua DPRD Kota Pa­dang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyampaian yang dilakukan Walikota dan me­nyebutkan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda tersebut bersama OPD terkait.

“Kami siap membahas secara mendalam Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang telah dijadwalkan,” pungkas Muharlion, sembari menutup rapat paripurna yang berlangsung secara tertib dan lancar.

Dengan penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam men­­jaga transparansi dan akun­tabilitas anggaran, sebagai bagian dari pelayanan publik yang efektif dan efisien untuk masya­rakat. (*)