SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Konflik PT BRM dan Masyarakat, Bupati Annisa Mediasi Kedua Pihak Pekan Depan

0
×

Konflik PT BRM dan Masyarakat, Bupati Annisa Mediasi Kedua Pihak Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
KONFLIK— Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyebut, akar konflik antara masyarakat dengan PT BRM berawal dari perjanjian yang tidak di draft dengan benar.

DHARMASRAYA, METRO–Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyoroti akar persoalan konflik berkepanjangan antara masyarakat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah dengan PT Bukit Raya Mudisa (BRM). Ia menyebutkan, konflik tersebut dipicu oleh perjanjian awal yang tidak disusun secara benar, sehingga menimbulkan multitafsir terhadap isi kontrak.

“Perjanjian kerja sama yang seharusnya menjadi pedoman justru menjadi sumber konflik karena tidak didraft dengan baik sejak awal. Akibatnya, terjadi perbedaan penafsiran antara PT BRM dan Niniak Mamak Ko­to Nan Empat Dibawuah,” jelas Bupati Annisa, yang akrab disapa Caca, saat diwawancarai POSMETRO.

Menurutnya, kontrak yang­ tidak disusun secara rinci dan transparan ini telah berlangsung cukup lama dan belum pernah dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh. Kondisi ini memperparah hubungan antara kedua belah pihak dan menyebabkan ketegangan yang belum juga menemukan titik terang.

“Sebelumnya kami su­dah duduk bersama tokoh masyarakat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, dan hari ini kami juga mengundang pihak PT BRM untuk mendengarkan penjelasan mereka secara langsung,” ujarnya.

Annisa menegaskan bah­­wa sebuah perjanjian seharusnya memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua belah pihak. “Tidak boleh ada yang me­rasa dirugikan. Jika hanya menguntungkan satu pihak saja, tentu ini akan menimbulkan masalah jangka panjang. Maka penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin, tidak boleh tergesa-gesa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, lanjut Annisa, berencana memfasilitasi mediasi antara kedua pihak dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan melibatkan Polres dan For­kopimda Dharmasraya sebagai pihak yang menyaksikan proses mediasi secara langsung.

“Jika konflik ini terus berlarut, bukan hanya akan mengganggu investasi di daerah, tapi juga berpengaruh pada kesejahteraan ma­syarakat setempat,” tam­­bah­nya.

Di sisi lain, Pemangku Adat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

“Kami mendambakan solusi yang adil dan transparan. Harus ada keterlibatan ahli hukum untuk meninjau ulang isi kontrak dan menemukan titik temu atas perbedaan tafsir,” ungkap Aidil.

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai kurang responsif terhadap tuntutan masyarakat. “Selama ini masyarakat su­dah cukup bersabar dan selalu kooperatif, tapi kami melihat justru perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik.”

Sementara itu, saat di­kon­firmasi, Humas PT BRM, Angga, enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait substansi konflik tersebut. Ia menyatakan bahwa urusan kontrak kerja sama bukan dalam wewenangnya.

“Saya lebih menangani urusan umum dan CSR. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan konflik ini, silakan langsung ke pimpinan perusahaan,” ujarnya singkat. (cr1)