Dalam sambutannya, Robi Harianto menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar proyek dapat selesai sesuai jadwal. “PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng diminta untuk mempercepat pekerjaan di lapangan sehingga pekerjaan PPS dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya.
Sigit Hardianto selaku Manager UPP SBT 1 mewakili PLN UIP Sumbagteng menyampaikan komitmen penuh PLN dalam penyelesaian proyek ini. “Kami mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya pengamanan proyek strategis nasional ini. Dengan adanya sinergi antara PLN, aparat penegak hukum, dan kontraktor, kami optimis pekerjaan di lapangan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Proyek ini tidak hanya penting bagi sistem kelistrikan di Riau, tapi juga menjadi bagian dari upaya besar mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang andal,” ujarnya.
PLN melalui UIP Sumbagteng terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan proyek SUTT 150 kV dan Gardu Induk Pakning dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung keandalan sistem kelistrikan regional.



















